JAKARTA (Kabarjawatimur) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional

SURABAYA ( Kabarjawatimur.com) – Semangat Sumpah Pemuda tidak cukup hanya dikenang melalui seremoni setiap 28 Oktober. Lebih dari itu, semangat persatuan harus diwujudkan melalui

SURABAYA, KabarJawatimur – Ketegangan mewarnai Pasar Buah Tanjungsari 77, Surabaya, Kamis (29/10/2026) malam. Ratusan pedagang mendatangi tenda pengawasan petugas gabungan di depan pasar sekitar pukul 22.10 WIB. Mereka memprotes langkah penertiban Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dinilai menimbulkan tekanan psikologis dan mengganggu aktivitas perdagangan.

Aksi tersebut sekaligus menjadi bentuk perlawanan pedagang terhadap pembatasan jam operasional pasar melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023. Para pedagang mendesak Pemkot Surabaya dan DPRD segera merevisi aturan tersebut serta menghentikan tindakan penertiban selama proses hukum masih berjalan.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Buah Tanjungsari Surabaya, H. Umbar Rifai, menegaskan bahwa pihaknya menolak pemberlakuan pembatasan jam operasional yang mengubah aktivitas pasar dari 24 jam menjadi pukul 16.00 hingga 22.00 WIB.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan karakteristik perdagangan buah yang membutuhkan perputaran barang secara cepat. Komoditas buah memiliki masa simpan terbatas sehingga keterlambatan distribusi dan penjualan berisiko menimbulkan kerugian bagi pedagang.

“Dari awal sudah jelas, saya selaku Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Buah menolak Perda Nomor 1 Tahun 2023. Pasar yang biasa beroperasi 24 jam harus dibatasi buka pukul 16.00 sampai 22.00 WIB. Ini sangat tidak adil,” tegas Umbar.

Ia juga mempertanyakan proses penyusunan perda tersebut. Umbar menilai para pelaku usaha yang terdampak langsung tidak memperoleh ruang keterlibatan yang memadai dalam perumusan kebijakan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *