TRIBUNSUMSEL.COM — Pelarian licin Dwi Bagus Martono (40) dalam upaya menghindari jeratan hukum usai membunuh istri siri dan anak balitanya akhirnya resmi kandas. 

Di balik keberhasilan Tim Jatanras Polda Jatim meringkus pelaku, terungkap bahwa ada peran istri sah tersangka dalam membongkar lokasi persembunyian suaminya.

Kasus pembunuhan sadis di Madiun, Jawa Timur, ini sendiri bermula dari laporan hilangnya seorang ibu dan anak balitanya asal Bogor, Jawa Barat, yakni Dini Hardiyanti (30) beserta putra sambungnya, AG (4), sejak September 2026.

Dwi Bagus mengeksekusi kedua korban di dua lokasi berbeda—dengan cara mencekik korban, membakar jasadnya di belakang rumah, hingga menghancurkan sisa tulang belulang menggunakan mesin pencacah tanaman yang dibeli secara Cash on Delivery (COD)—guna menghilangkan jejak.
Pelarian Dwi Bagus yang tergolong rapi sempat membuat penyidik bekerja ekstra keras.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa personelnya sempat menyebar ke lima provinsi di Indonesia untuk melacal keberadaan tersangka.

Pengejaran dilakukan mulai dari Jakarta, Balikpapan (Kalimantan Timur), Kota Madiun (Jawa Timur), Yogyakarta, hingga Denpasar (Bali). 

Berkat bukti kuat yang dikantongi penyidik serta petunjuk dari pemeriksaan terhadap sang istri sah, lingkaran pelarian pelaku akhirnya berhasil dipetakan.

“Sangat membantu informasi dari istri pelaku. Interogasi mulai jam 22.00 WIB sampai jam 02.00 WIB pagi, kami berkesimpulan akhirnya langsung ke Jombang dan berhasil menangkap pelaku di sebuah padepokan pengobatan alternatif,” ungkap AKBP Jumhur.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *