SUMENEP, RadarMadura.is – Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Sumenep mencapai 93,07 persen hingga Oktober 2026.

 Capaian tersebut didukung penguatan kerja sama dan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya mengatakan, tingkat kepatuhan wajib pajak di Sumenep tergolong tinggi.

Meski demikian, pihaknya terus mendorong masyarakat agar disiplin membayar pajak sesuai ketentuan dan tidak melewati batas waktu yang ditetapkan.

”Alhamdulillah, tahun ini dan tahun sebelumnya, Sumenep termasuk daerah dengan tingkat kepatuhan yang tinggi. Mudah-mudahan ke depan masyarakat semakin patuh, terutama tidak sampai melampaui batas waktu pembayaran,” terangnya.

Menurut dia, kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu faktor penting dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.

Terlebih, pembayaran PKB juga berkontribusi terhadap pendapatan daerah melalui skema opsen yang mulai berlaku sejak 2025.

”Sejak 2025, setiap masyarakat membayar PKB, ada opsen sebesar enam persen. Jadi, semakin tinggi kepatuhan masyatakat, semakin besar pula penerimaan kita,” ucapnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *