:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-III-DPRD-Sumenep-M-Muhri-menanggapi-rencana-proyek-pengadaan-121-tiang-pju.jpg)
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP – Proyek pengadaan dan pemasangan 121 tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) oktagonal di sepanjang Jalan Raya Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai memasuki tahap pelaksanaan.
Paket pekerjaan senilai lebih dari Rp1 miliar itu saat ini mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Sumenep.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M Muhri, mengatakan, pelaksanaan proyek tidak hanya dikebut dari sisi waktu saja, tetapi juga mengutamakan kualitas pekerjaan sesuai dokumen perencanaan.
Jika proses penandatanganan kontrak dengan rekanan sudah selesai dilakukan, lanjutnya, sebaiknya pengerjaan segera dimulai.
Meski demikian, ia mengingatkan percepatan pelaksanaan tidak boleh mengabaikan spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
“Kalau kontraknya sudah selesai, saya minta proyek itu segera dikerjakan. Yang paling penting, pelaksanaannya harus sesuai dengan RAB,” kata Muhri, Jumat (30/10/2026).
Ia menegaskan, dirinya akan menjalankan fungsi pengawasan selama proyek berlangsung agar pekerjaan di lapangan benar-benar sesuai dengan perencanaan.
Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran pemerintah daerah harus memberikan hasil yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber