
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur meresmikan operasional Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya yang menghubungkan Kabupaten Malang dengan Kota Malang di halaman Kantor Bupati Malang, Jumat (30/10/2026).
“Dengan memohon ridho dan berkah Allah SWT, marilah kita bersama-sama melepas pemberangkatan Trans Jatim Malang. Semoga aman, manfaat, barokah,” ujar Khofifah dalam keterangannya.
Untuk diketahui, Trans Jatim Koridor II Malang Raya melayani rute Terminal Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang, menuju Gondanglegi, Bululawang, Terminal Tipe B Hamid Rusdi, hingga Terminal Madyopuro, Kota Malang. Koridor sepanjang 36 kilometer tersebut diperkirakan dapat ditempuh dalam waktu sekitar 1,5 jam.
Untuk mendukung layanan tersebut, disiapkan 15 armada bus dengan 56 titik pemberhentian yang terdiri atas shelter dan rambu bus stop.
Kehadiran koridor baru ini juga untuk mengintegrasi Koridor I Malang Raya yang telah beroperasi sejak November 2025 dengan rute Terminal Hamid Rusdi–Terminal Landungsari–Terminal Batu.
Dengan terintegrasinya dua koridor itu, kini penumpang dapat berpindah dari Koridor I ke Koridor II maupun sebaliknya tanpa dikenakan tarif tambahan. Selama perpindahan dilakukan dalam waktu kurang dari dua jam sesuai ketentuan layanan.
Tarif reguler Trans Jatim ditetapkan sebesar Rp5.000 untuk penumpang umum dan Rp2.500 bagi mahasiswa, pelajar, serta santri. Khusus Koridor II Malang Raya, masyarakat dapat menikmati layanan gratis selama satu minggu, mulai 30 Oktober hingga 5 November 2026, sebagai bagian dari sosialisasi layanan.
“Kalau untuk mahasiswa, santri dan pelajar ini tarifnya 2.500 dan untuk yang lain Rp5.000. Ini terkoneksi antara koridor 1 dan 2, sehingga dalam satu tiket asal tidak lebih dari 2 jam mereka bisa melakukan perjalanan dengan keterhubungan dari koridor 1 ke koridor 2 dan tidak membayar transfer dari koridornya,” jelas Khofifah.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber