JAKARTA (Kabarjawatimur) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional

SURABAYA, KabarJawatimur – Operasional Pasar Induk Surabaya Sidotopo (PIS) selama 24 jam nonstop memunculkan sejumlah fakta yang patut menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

SURABAYA, KabarJawatimur – Kasus yang menyeret lingkaran arisan Meouw di Surabaya kembali berkembang. Kali ini, persoalan tersebut memasuki ranah hukum setelah pasangan suami istri Chester Jevelin Thaniago dan Soecindro Halim dilaporkan ke Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Jawa Timur.

Keduanya dilaporkan atas dugaan eksploitasi anak di bawah umur dan dugaan rekayasa data persalinan. Pengaduan masyarakat (dumas) tersebut dilayangkan Mourin Chienci Lintong pada 20 Juli 2026.

Dalam keterangannya, Mourin menyebut laporan itu berkaitan dengan dugaan peristiwa kehamilan dan persalinan seorang perempuan berinisial CE yang saat kejadian masih berusia 17 tahun.

Mourin menduga terdapat keterlibatan Soecindro Halim dalam peristiwa tersebut atas permintaan istrinya, Chester Jevelin Thaniago. Dugaan itu berkaitan dengan keinginan memperoleh keturunan tanpa harus menjalani sendiri proses kehamilan.

Untuk mendukung pengaduannya, Mourin mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti awal kepada penyidik. Di antaranya dokumen hasil pemeriksaan ultrasonografi (USG) atas nama CE serta dokumentasi foto Chester Jevelin tertanggal 3 Februari 2026.

Bukti tersebut, menurut pelapor, diserahkan untuk membantu penyidik menelusuri kronologi kehamilan dan persalinan yang dipersoalkan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *