Jombang, blok-a.com – Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun Anggaran 2026 mulai dilaksanakan di Kabupaten Jombang. Program pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat tersebut menyasar 12 desa yang tersebar di enam kecamatan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Dian Kusuma Rahmad Subekti, mengatakan, ada enam kecamatan penerima program PISEW 2026. Masing-masing kecamatan mendapatkan alokasi dua desa penerima manfaat.

“Kecamatan Jombang, Gudo, Ngoro, Plandaan, Ploso, dan Sumobito. Masing-masing kecamatan mendapatkan alokasi untuk dua desa penerima manfaat,” tuturnya, Jumat (30/10/2026).

Rinciannya, Kecamatan Jombang meliputi Desa Sumberjo dan Banjardowo. Kecamatan Gudo mencakup Desa Plumbongambang dan Wangkalkepuh. Selanjutnya, Kecamatan Ngoro meliputi Desa Gajah dan Pulorejo.

Sementara itu, di Kecamatan Plandaan program dilaksanakan di Desa Karangmojo dan Jatimlerek. Kecamatan Ploso mencakup Desa Bawangan dan Rejoagung. Sedangkan Kecamatan Sumobito meliputi Desa Segodorejo dan Mlaras.

Dari sisi pembiayaan, kegiatan PISEW bersumber dari anggaran Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK). Setiap kegiatan memperoleh pagu anggaran sebesar Rp500 juta.

“Anggaran tersebut terdiri atas Rp475 juta untuk pekerjaan fisik dan Rp25 juta untuk Biaya Operasional (BOP),” lanjutnya.

Pelaksanaan pembangunan dilakukan melalui kelompok masyarakat kerja sama antardesa yang dibentuk di masing-masing kecamatan penerima program. Skema ini melibatkan masyarakat secara langsung dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di wilayahnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *