
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) cairkan BSU 2026 hingga seorang pria kabur dan menceburkan diri ke sungai setelah terlibat peristiwa penusukan di Surabaya mewarnai pemberitaan suarasurabaya.net, Jumat (30/10/2026) kemarin.
Selain itu, ada pula pemeriksaan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya yang juga Ayah Wali Kota Kediri oleh Mabes Polri. Berikut rangkuman berita Jumat kemarin di suarasurabaya.net:
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menerbitkan aturan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp300 ribu per bulan untuk selama 3 bulan, dan akan dibayarkan sekaligus sebesar Rp900 ribu.
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Peraturan tersebut ditetapkan dan diundangkan di Jakarta pada 28 Oktober 2026, dan langsung berlaku sejak tanggal diundangkan.
Yassierli Menteri Ketenagakerjaan mengatakan, program BSU merupakan salah satu upaya pemerintah menjaga daya beli pekerja sekaligus mendukung keberlanjutan aktivitas ekonomi.
Satu orang yang diduga terlibat dalam peristiwa penusukan di kawasan Jalan Panjang Jiwo, Surabaya pada, Jumat (30/10/2026) dini hari, dilaporkan melompat ke Sungai Jagir untuk melarikan diri.
Berdasarkan informasi awal yang diterima, peristiwa itu bermula dari dugaan pembacokan di sekitar perempatan Jalan Panjang Jiwo, kawasan Jagir, Surabaya, pada Jumat dini hari. Pemicu insiden, diduga karena perselisihan antarpengendara, setelah kendaraan mereka terlibat serempetan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber