:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Kapolresta-Sumenep-Kombes-Pol-Ariek-Indra-Sentanu-menerima-Anugerah-Keterbukaan-Informasi-Publik.jpg)
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP – Kapolresta Sumenep, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada peringatan Hari Jadi Sumenep ke-757 di depan Masjid Jamik, Sabtu (31/10/2026).
Penghargaan tersebut diberikan setelah KI Sumenep menetapkan Kapolresta sebagai Penggerak Keterbukaan Informasi Publik berkat inovasi pelayanan Halo Kapolresta dan Call Center 110 yang dinilai memperkuat transparansi serta memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kepolisian.
Ketua KI Kabupaten Sumenep, Moh Rifai, mengatakan, inovasi tersebut menjadi langkah nyata dalam membangun komunikasi yang lebih terbuka antara kepolisian dan masyarakat.
“Program Halo Kapolresta dan Call Center 110 memberikan ruang komunikasi yang lebih mudah. Masyarakat bisa menyampaikan pengaduan, memperoleh respons, hingga mengakses layanan kepolisian secara lebih cepat,” ucap Moh Rifai pada TribunMadura.com.
Menurutnya, kedua layanan itu juga mempercepat penanganan laporan masyarakat, memperkuat komunikasi dua arah, serta mendorong pelayanan kepolisian yang transparan, responsif, dan akuntabel.
Terpisah, Kapolresta Sumenep, Ariek Indra Sentanu, menyatakan, keterbukaan informasi dan kemudahan akses layanan merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Polresta Sumenep akan terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, responsif dan akuntabel melalui berbagai inovasi pelayanan publik,” ucap Kombes Pol Ariek Indra Sentanu.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber