Polsek Menganti, Gresik mengamankan sejumlah orang saat kegiatan Kirab Budaya yang disertai sound horeg di Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (31/10/2026) malam.

“Ada empat (yang diamankan). Salah satunya itu ada yang jualan miras. Dia ngecer, dia keliling,” kata Arif saat dikonfirmasi suarasurabaya.net, Minggu (1/11/2026) siang.

Arif menjelaskan, aktivitas terduga penjual miras itu diketahui oleh anggota kepolisian yang sedang melakukan pengamanan. Setelah melihat gerak-gerik mencurigakan itu, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan pria tersebut.

“Ini kebetulan ada salah satu anggota kami yang lagi ngepam, terus dia mungkin curiga kok dia ada ngeluarin sesuatu. Dari situ baru saya perintahkan ke anggota minimal berdua untuk langsung diamankan terduganya ini,” jelasnya.

Terduga penjual miras keliling yang diamankan petugas kepolisian dalam acara kirab budaya disertai sound horeg di Menganti, Gresik, Sabtu (1/11/2026). Foto: Istimewa

Berdasarkan laporan resmi Polsek Menganti, terduga penjual miras berinisial DCR (36 tahun), warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, diamankan pada Sabtu sekitar pukul 23.15 WIB.

Penindakan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penjualan miras di dekat lapangan sepak bola Desa Menganti, yang saat itu menjadi lokasi kegiatan. Unit reskrim Polsek Mengangti kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan pria yang diduga menjual minuman keras jenis arak Bali itu.

Dari pemeriksaan, petugas mengamankan satu botol arak Bali kemasan 500 mililiter dan uang hasil penjualan sebesar Rp390.000. Terduga penjual beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Menganti untuk dimintai keterangan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *