
“Sesuai dengan kebijakan dari pimpinan kami yang terbaru, yang mana setiap pelaksanaan kegiatan sound yang akan dilaksanakan semuanya harus ke Polda Jatim,” ujar Arif saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Minggu pagi.
Menurut Arif, pelaksanaan kegiatan sound horeg membutuhkan pengamanan dengan jumlah personel yang cukup, terutama untuk mengatur lalu lintas dan mengantisipasi gangguan ketertiban saat massa berkumpul.
“Kami fokus ke kelancaran acara tersebut, lebih fokusnya kepada kelancaran lalu lintas dan mudah-mudahan tidak terjadinya chaos (kekacauan) pada saat massa berkumpul,” jelasnya.
Sebelumnya, kegiatan sound horeg di Menganti itu juga menuai keluhan dari sejumlah pendengar Radio Suara Surabaya, karena berlangsung overtime atau melebihi batas waktu yang disepakati, yakni pukul 23.00 WIB.
Kapolsek mengatakan, dari penjelasan panitia, acara itu molor akibat beberapa kendala teknis, mulai dari kabel yang menghalangi pergerakan truk hingga tanah amblas di area akhir kegiatan yang menyebabkan salah satu kendaraan terjebak.
Selain itu, panitia disebut meminta kegiatan tetap dilanjutkan karena kendaraan untuk mengangkut sound horeg telah dibayar. Polisi kemudian mengambil kebijakan dengan meminta seluruh kendaraan yang masih berada di jalan raya untuk mematikan musik, setelah melewati batas waktu.
“Untuk kendaraan yang masih berada di jalan raya, untuk dihentikan musiknya, hanya untuk jalan saja,” katanya.
PT RADIO FISKARIA JAYA SUARA SURABAYA, Suara Surabaya Media www.suarasurabaya.net adalah portal berita yang berdiri sejak tahun 1999, bagian dari Suara Surabaya Media yang lahir sejak 11 Juni 1983
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber