
NUSA PENIDA, Radar Bali.id – Pelaku penggelapan sepeda motor sewaan merek Honda Beat warna hitam DK 6337 NH milik I Gede Arya Megantara berinisial MY, 50, berhasil diamankan di rumahnya.
MY diringkus di rumahnya, di Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Jumat, (30/10/2026). MY menjual sepeda motor yang disewanya itu di wilayah Kabupaten Buleleng dengan harga Rp6 juta.
Peristiwa itu bermula ketika MY menyewa sepeda motor Honda Beat milik I Gede Arya Megantara, warga Kecamatan Nusa Penida dengan tarif Rp 60 ribu per hari.
MY menyewa sepeda motor tersebut dengan alasan keperluan proyek di kawasan Kelingking Beach pada Sabtu, (10/10/2026).
Hanya saja hingga batas waktu pengembalian pada Minggu, (11/10/2026), sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.
Korban kemudian melacak keberadaan kendaraan melalui GPS dan mendapati lokasi terakhir berada di wilayah Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.
”Merasa dirugikan, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nusa Penida pada Senin, (12/10/2026),” terang Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya pada Sabtu, (31/10/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Nusa Penida melakukan serangkaian penyelidikan dan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Klungkung untuk mengungkap keberadaan terduga pelaku.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber