Sumenep, (Madura Today) – Kapolresta Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu memimpin patroli cipta kondisi untuk mencegah balap liar dan tindak kriminalitas 3C (curas, curat, dan curanmor), Sabtu malam (31/10/2026).

Patroli bersama sejumlah anggota Polresta Sumenep tersebut dilakukan di wilayah hukum Polresta Sumenep. Kegiatan ini menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat balap liar, titik berkumpulnya kelompok remaja, serta kawasan rawan tindak kriminalitas.

Dalam kegiatan itu, Ariek bersama personel turun langsung memantau situasi keamanan dan kondisi lingkungan.

“Langkah ini kami lakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat terutama pada malam hari,” kata Ariek. Minggu, (1/11/2026).

Aksi balap liar menjadi salah satu perhatian karena berisiko membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Sementara itu, tindak kriminalitas 3C dapat mengancam keamanan dan harta benda warga.

“Selain mengantisipasi balap liar, patroli juga difokuskan untuk menekan potensi kejahatan 3C yang dapat meresahkan masyarakat,” imbuhnya.

Kapolresta Sumenep menegaskan, patroli akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai upaya menjaga situasi keamanan tetap terkendali serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum atau mengarah pada tindak kriminalitas.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *