Kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi yang menimpa seorang ibu dan anak di Kota Madiun, Jawa Timur, menggegerkan publik. Pelaku berinisial DBM (Dwi Bagus Martono) nekat menghabisi nyawa istri siri dan anak tirinya secara keji, bahkan berupaya melenyapkan jejak kejahatan dengan membakar jasad serta menghancurkannya menggunakan mesin penggiling.
Korban pembunuhan tersebut adalah Dini Hardianti (DH) dan anak laki-lakinya, AGF. Tragedi bermula dari perselisihan berlatar belakang kecemburuan saat korban dan anaknya tengah menginap di sebuah hotel di kawasan Madiun Lor untuk merayakan hari ulang tahun AGF pada 19 September lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Roy Sihombing, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi forensik, tersangka diketahui memiliki kepribadian superior dengan tingkat kecerdasan di atas rata-rata. Diketahui, tersangka merupakan lulusan perguruan tinggi teknik terkemuka di Bandung dan sempat berkarier di bidang pemetaan tata ruang.
“Dari tes psikologis yang sudah keluar, ada kecenderungan tersangka ini bersifat superior. Mengenai alasan menghabisi nyawa sang anak, tersangka khawatir anak tersebut akan menjadi saksi atas pembunuhan ibunya, sehingga turut dihabisi,” kata Roy, dikutip dari tayangan Metro This Week, Metro TV, Minggu, 1 November 2026.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber