/data/photo/2026/10/29/6ae2f8c938490.jpeg)
SURABAYA, KOMPAS.com – Dwi Bagus Martono atau DBM (40), terduga pelaku pembunuhan terhadap istri sirinya, DH (30), dan anak tirinya, AGF (4), di Kota Madiun, Jawa Timur, sempat berganti nama menjadi Amanullah.
Kemudian, dia ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jatim pada Minggu (25/10/2026) setelah sebulan lebih dalam pelarian. Ia ditangkap di sebuah padepokan di Kabupaten Jombang.
“Waktu pelarian sempat ganti nama menjadi Amanullah, ya biar aman mungkin,” kata Kanit III Subdit III Jatanras, Direktorat Reskrimum Polda Jatim, AKP Muhammad Fauzi, Senin (2/11/2026).
Fauzi mengatakan, selama kurang lebih satu bulan, tersangka melarikan diri dengan tinggal di sebuah padepokan di Jombang miliki seseorang bernama Munir.
“Munir itu bukan kerabat, tapi orang lain. Mereka kenal waktu sama-sama haji tahun 2025. Satu kali saja ganti namanya,” ungkapnya.
Saat dilakukan penangkapan, polisi langsung menarik pelaku ketika sedang tidur menuju mobil. Momen tersebut terekam dalam video dan terlihat seorang perempuan di sekitar padepokan.
“Perempuan itu istrinya Pak Munir. Mereka tidak tahu kalau DBM habis melakukan dugaan pembunuhan,” jelasnya.
Polisi masih menyelidiki dugaan keterlibatan orang lain dalam kasus ini. Tersangka membawa tubuh jenazah dari hotel ke mobil sendirian dibungkus sleeping bag.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber