Jakarta (ANTARA) – Celah terbesar program beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berada setelah beras meninggalkan jalur resmi, bukan di gudang Bulog.

Inspeksi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta Timur pada 28 Oktober menemukan sekitar 600 ton beras yang diduga diselewengkan untuk dijual sebagai beras premium.

Beras yang semestinya dilepas paling mahal Rp12.500 per kilogram di Jakarta itu diduga dikemas ulang atau dicampur, lalu dipasarkan dengan harga sekitar Rp17.000 per kilogram. Selisih Rp4.500 per kilogram itulah yang menjadi pemicu utama terjadinya penyelewengan.

Harga SPHP dikunci melalui harga eceran tertinggi (HET) karena negara menanggung sebagian biayanya, sementara beras premium bergerak mengikuti pasar. Jarak harga sebesar itu menciptakan insentif bagi spekulan, sebab satu karung yang berganti label dari SPHP menjadi premiun langsung memberi margin tanpa proses produksi tambahan.

Kerugian negara menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), yang menaksir subsidi tidak sampai kepada masyarakat, mencapai Rp3,3 miliar apabila seluruh 600 ton itu memang beras SPHP dengan dukungan harga sekitar Rp5.510 per kilogram.

Artinya, setiap kilogram yang diselewengkan membawa pergi subsidi yang sudah dibayar negara sebelum beras itu tiba di tangan konsumen yang berhak.

Persoalan menjadi lebih rumit karena mutu beras SPHP kini makin baik. Beras yang disalurkan Bulog saat ini sudah sangat layak, dan Amran menyebut beras yang dikemas ulang itu beras lokal dengan kualitas bagus.

Bagi konsumen di jalur resmi, mutu ini kabar baik. Bagi pengoplos, mutu yang sama justru memudahkan penyamaran, karena beras SPHP yang dipindahkan ke karung premium sulit dibedakan secara kasat mata. Akibatnya, pengawasan mutu perlu dilengkapi perlindungan atas identitas dan asal-usul setiap karung.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *