
Polrestabes Surabaya membantah kebijakan mutasi terhadap tujuh anggota Satresnarkoba berkaitan dengan pengungkapan kasus pesta narkoba, yang melibatkan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra di sebuah hotel Kota Surabaya.
Polisi menegaskan, pemindahan jabatan sejumlah personel tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta kebutuhan penugasan internal kepolisian.
AKP Hadi Ismanto Kasi Humas Polrestabes Surabaya membenarkan adanya kebijakan rotasi dan mutasi anggota di lingkungan Polrestabes Surabaya. Namun, dia membantah adanya hubungan antara mutasi tersebut dengan penanganan perkara narkoba tiga anggota DPRD.
“Benar terdapat rotasi dan mutasi personel di lingkungan Polrestabes Surabaya. Perlu kami jelaskan bahwa kebijakan mutasi personel merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier dan kebutuhan penugasan yang dilakukan melalui mekanisme internal kepolisian,” ujar Hadi ketika dikonfirmasi suarasurabaya.net, Senin (2/11/2026).
Hadi juga membantah bahwa kebijakan rotasi anggota polisi itu berkaitan dengan pengungkapan perkara tiga anggota DPRD yang terlibat narkoba. Ia mengimbau supaya masyarakat tidak menarik kesimpulan mengenai hubungan sebab-akibat tanpa keterangan resmi.
Hadi juga menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba secara profesional dan berlandaskan hukum tanpa membedakan latar belakang maupun profesi pihak yang terlibat.
“Yang dapat kami pastikan, Polrestabes Surabaya tetap berkomitmen terhadap pemberantasan narkotika dan setiap penanganan perkara dilaksanakan secara profesional sesuai ketentuan hukum, tanpa membeda-bedakan latar belakang maupun status pihak yang ditangani,” pungkas Hadi.
Sebelumnya, mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menjadi sorotan setelah sebagian besar personel tersebut dipindahkan ke jajaran Polsek. Mutasi itu diduga terjadi sesudah mereka mengungkap kasus pesta narkoba, yang melibatkan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber