Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra menyatakan sudah memecat tiga Anggota DPRD di Jawa Timur yang berasal dari Gerindra imbas adanya kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Waketum Gerindra sekaligus Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan mereka telah dipecat sebagai legislator dalam sidang yang dilaksanakan pada 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu.

“Aturan ditegakkan, siapapun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman,” kata Habiburokhman di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, Partai Gerindra sudah melakukan tindakan tegas terhadap kader-kader yang melakukan pelanggaran.

Dia pun menyampaikan bahwa penangkapan terhadap tiga anggota DPRD itu terjadi pada 30 September 2026. Kemudian pada 6 Oktober, pihaknya pun langsung memanggil para anggota yang disebutkan tertangkap OTT itu.

“Lalu 8 Oktober diputuskan dalam rapat di Mahkamah Partai di Majelis Kehormatan, ketiganya dipecat sebagai anggota DPRD,” kata dia.

Adapun sejak saat OTT sampai saat ini, dia pun memastikan tidak pernah berkomunikasi maupun mengintervensi dalam bentuk apapun kepada kepolisian.

Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan alasan mutasi tujuh anggota Satresnarkoba ke jajaran kepolisian sektor (Polsek) karena adanya dugaan pelanggaran SOP.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *