/data/photo/2026/07/09/6a4f388dd2d09.jpg)
JOMBANG, KOMPAS.com – Seorang pria ditangkap polisi karena diduga membuat sekaligus menyebarkan video asusila yang belakangan viral di media sosial dan sejumlah grup pesan singkat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Pria tersebut juga merupakan pemeran laki-laki dalam rekaman yang diduga melibatkan seorang perempuan karyawan pabrik di Kecamatan Sumobito, Jombang.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra membenarkan penangkapan tersebut pada Selasa (3/11/2026) siang.
Menurut dia, polisi lebih dahulu menerima laporan dari perempuan yang menjadi korban penyebaran video rekaman itu.
“Jadi sebelumnya memang sudah ada laporan dari pihak korban, yakni si wanita itu,” ucapnya, Selasa (3/11/2026), dilansir dari TribunJatim.
Berdasarkan penyelidikan sementara, terduga pelaku diduga berperan dalam pembuatan sekaligus penyebaran video tersebut.
Setelah penangkapan, penyidik Satreskrim Polres Jombang masih memeriksa pria tersebut secara intensif. Polisi juga menyelidiki alasan pembuatan rekaman serta bagaimana video yang bersifat pribadi itu bisa tersebar luas.
“Untuk motif dan lain sebagainya, masih didalami. Nanti akan kami update kembali,” tukas Magribi.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber