Gugatan perbuatan melawan hukum senilai Rp21,43 miliar oleh PT Java Fortis terhadap eks direkturnya, Nany Widjaja, ditolak PN Surabaya …

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *