MANDING, RadarMadura.id – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep memiliki pekerjaan besar untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar. Pasalnya, hingga Oktober 2026, PAD baru mencapai Rp 1,94 miliar atau 63,89 persen dari target Rp 3,04 miliar.

Artinya, DKUPP harus mengejar kekurangan sekitar Rp 1,09 miliar dalam dua bulan ke depan sebelum tutup tahun anggaran. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi OPD teknis untuk memaksimalkan sisa waktu yang tersedia.

Kabid Perdagangan DKUPP Sumenep Didik Prayitno mengatakan, capaian PAD pasar memang masih rendah. Sebab, angkanya di bawah 75 persen dari target. Kondisi tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri untuk mencapai target.

”Hingga Oktober capaiannya Rp 1,94 miliar atau 63,89 persen. Ini menunjukkan bahwa penerimaan retribusi pasar masih perlu ditingkatkan,” katanya.

Pihaknya tidak akan berhenti mengupayakan peningkatan penerimaan retribusi pasar. Dua bulan terakhir tahun ini akan dimanfaatkan untuk mengejar kekurangan target tersebut. Potensi pendapatan dari sektor pasar masih akan terus dimaksimalkan.

Pihaknya berupaya agar penerimaan yang terkumpul hingga akhir Desember mendatang bisa memenuhi target PAD yang telah dibebankan kepada DKUPP. ”Kami terus kejar dalam dua bulan terakhir ini,” ujarnya.

Didik menyampaikan, pihaknya tetap optimistis target penerimaan retribusi pasar bisa tercapai. Optimisme tersebut didasarkan pada upaya memaksimalkan potensi yang ada, sehingga sisa target sekitar Rp 1,09 miliar bisa dikejar sebelum tahun anggaran berakhir. Optimalisasi penerimaan akan terus menjadi perhatian jajarannya.

Menurutnya, retribusi pasar merupakan sumber PAD yang perlu dikelola secara maksimal untuk mendukung pendapatan daerah. ”Kami optimistis target tersebut bisa tercapai. Potensi yang ada akan kami maksimalkan,” tegasnya. (iqb/bil)

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *