:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Tim-gabungan-Satreskrim-Polresta-Sumenep-saat-meninjau-lokasi-tambang-Mineral-Bukan-Logam-dan-Batuan.jpg)
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP – Satreskrim Polresta Sumenep bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, turun langsung meninjau sejumlah lokasi tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pada Rabu (4/11/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan perizinan sekaligus mengantisipasi dampak lingkungan.
Tim gabungan dipimpin Kasatreskrim Polresta Sumenep, Kompol Bambang Tri Sutrisno, bersama personel Satreskrim, Sat Intelkam, Satpol PP, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Sumenep, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dua lokasi menjadi sasaran peninjauan, yakni area tambang di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, yang berada di sebelah timur Waterpark milik Imam, serta lokasi tambang milik Matlawi di Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Sumenep.
Saat mendatangi lokasi pertama, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun pekerja yang beroperasi di area tersebut.
Meski tidak ada aktivitas penambangan, petugas mendapati sejumlah warga berada di sekitar lokasi.
Kepada warga, tim gabungan memberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas penambangan sebelum seluruh persyaratan perizinan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bagian dari kegiatan monitoring, warga juga diminta menandatangani berita acara yang disiapkan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sumenep.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber