Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mengandalkan dua inovasi unggulan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penguatan ekonomi masyarakat. Dua inovasi tersebut yakni Siti Pinter dan Klinik Perisai yang dipaparkan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam penilaian Innovative Government Award (IGA) 2026 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam pemaparan secara daring di hadapan dewan juri, Rabu (4/11/2026), Ning Ita (sapaan akrab, red.) tersebut menjelaskan latar belakang, implementasi, hingga dampak kedua inovasi terhadap pembangunan daerah. Ning Ita menyebut, Siti Pinter atau Sinau Teknologi Informasi Program e-Telecenter merupakan inovasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kemampuan digital anak-anak.

Program yang dikembangkan sejak 2022 ini menyasar peserta didik mulai jenjang PAUD hingga SMP. Pelaksanaannya dilakukan melalui Telecenter di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada serta program Siti Pinter Goes to School. Melalui program tersebut, pembelajaran teknologi informasi dilakukan dengan mendatangi sekolah-sekolah menggunakan kendaraan *mobile*.

“Siti Pinter bertujuan meningkatkan indeks pendidikan, indeks pembangunan manusia, dan indeks masyarakat digital melalui pembelajaran teknologi informasi yang inklusif, gratis, dan berkelanjutan. Inovasi ini berangkat dari tantangan peningkatan kualitas SDM Kota Mojokerto. Pada 2021, IPM Kota Mojokerto tercatat 78,43, sedangkan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) berada di angka 42,73,” jelasnya.

Sementara itu, inovasi Klinik Perisai atau Klinik Terpadu Pendaftaran Perizinan Usaha Kategori Mikro dan Kecil difokuskan untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui peningkatan kapasitas dan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ning Ita menjelaskan, Klinik Perisai dilatarbelakangi perlambatan pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto yang mencapai 2,19 persen pada 2023.

Kondisi tersebut terjadi setelah penutupan tiga pabrik rokok, sementara kontribusi sektor industri pengolahan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) masih sebesar 9,24 persen. Melalui inovasi yang diluncurkan pada 2024 tersebut, pelaku usaha mikro dan kecil memperoleh konsultasi serta pendampingan pengurusan legalitas usaha.

Mulai dari penentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), tingkat risiko usaha, hingga pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, BPOM, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), hak kekayaan intelektual (HKI), dan sertifikat halal. Tidak hanya itu, pelaku UMKM juga didampingi agar produknya bisa masuk dalam katalog elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Klinik Perisai kami hadirkan untuk memudahkan pelaku usaha memperoleh legalitas sekaligus meningkatkan daya saing UMKM agar bisa naik kelas. Dampak penguatan UMKM tersebut terlihat dari penyerapan tenaga kerja. Selama periode 2023 hingga 2025, UMKM Kota Mojokerto tercatat menyerap sebanyak 38.019 tenaga kerja. Bahkan, nilai ekspor usaha mikro dan kecil dalam kurun waktu tiga tahun mencapai sekitar Rp90 miliar,” katanya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *