
jatimnow.com – DPRD Kabupaten Gresik mendukung penataan area parkir di kawasan trotoar agar lebih tertib tanpa mengorbankan hak pejalan kaki. Penataan yang dilakukan pemerintah daerah di sejumlah kawasan perkotaan itu diharapkan mampu mengurangi kesemrawutan lalu lintas sekaligus menjaga aktivitas ekonomi pelaku usaha.
Ketua DPRD Kabupaten Gresik M. Syahrul Munir menegaskan, penataan parkir harus dirancang dengan memperhatikan kepentingan seluruh pengguna ruang publik. Kerapian kawasan perkotaan perlu berjalan beriringan dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang berjalan kaki.
“Kami di jajaran pimpinan DPRD Gresik sangat mendukung penataan parkir di trotoar yang terkonsep secara matang.
Selain menjaga kerapian dan keindahan wajah kota, keselamatan serta kenyamanan pejalan kaki harus tetap menjadi prioritas utama,” ujar Syahrul saat ditemui di Gedung DPRD Gresik.
Menurutnya, penataan ruang parkir yang tepat dapat menjadi salah satu upaya membenahi kawasan protokol. Namun, pelaksanaannya tidak boleh menghilangkan fungsi utama trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki.
Wakil Ketua DPRD Gresik Lutfi Dhofir juga mendukung langkah pemerintah daerah tersebut. Ia menilai pembagian ruang yang jelas diperlukan agar aktivitas parkir tidak memicu kesemrawutan maupun mengganggu mobilitas warga.
“Pencegahan kesemrawutan lalu lintas melalui pembagian ruang trotoar yang presisi merupakan bentuk pelayanan terbaik bagi publik. Warga yang berjalan kaki maupun pengguna fasilitas parkir harus sama-sama merasa nyaman dan terlayani,” katanya.
Secara teknis, penataan dilakukan dengan membuat marka pembatas zona parkir agar kendaraan roda dua maupun roda empat tidak menggunakan ruang pedestrian secara sembarangan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber