
Jakarta (ANTARA) – Lima taman bumi atau geopark Indonesia berhasil mempertahankan status kartu hijau UNESCO dalam proses revalidasi UNESCO Global Geoparks 2026 yang berlangsung di Paris, Prancis, pada 2-4 November 2026.
Kelima geopark tersebut adalah Belitong, Merangin Jambi, Ijen, Raja Ampat, dan Maros-Pangkep. Sementara itu, Bojonegoro dinyatakan lolos sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) baru, sedangkan Ranah Minang Silokek mendapat kesempatan dua tahun untuk melengkapi rekomendasi UNESCO sebelum diusulkan sebagai UGGp baru.
Menteri Pariwisata Widiyanti Wardhana mengatakan pencapaian tersebut mencerminkan upaya Indonesia dalam memperkuat tata kelola geopark, menjaga kelestarian warisan geologi, serta mengembangkan pariwisata berkelanjutan.
“Status geopark dunia harus dijaga melalui tata kelola yang kuat, konservasi yang nyata, dan pelibatan masyarakat lokal. Kita ingin keberadaan geopark tidak hanya menjadi kebanggaan Indonesia di tingkat dunia, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya,” kata Widiyanti dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Hasil revalidasi tersebut disampaikan dalam Sidang ke-11 Dewan UNESCO Global Geoparks yang berlangsung pada 2-4 November 2026. Status kartu hijau bagi kelima geopark ditentukan melalui pemungutan suara anggota Dewan Geopark Dunia.
Pemerintah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur menerbitkan edaran larangan komersialisasi Batu Satam. Sementara itu, kegiatan konservasi penyu dipusatkan di Pulau Cina yang dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Ijen UGGp yang berada di Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso menjalani revalidasi pertama sejak ditetapkan pada 24 Mei 2023. Kawasan dengan 21 geosite tersebut memiliki kawah aktif dengan danau asam terbesar di dunia serta fenomena api biru (blue fire).
Merangin Jambi UGGp juga berhasil mempertahankan kartu hijau. Kawasan yang ditetapkan pada 2023 itu memiliki bentang alam batuan kapur berumur kuno dan Kaldera Masurai berusia sekitar 33.000 tahun. Salah satu catatan evaluasi berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal di sekitar sungai tempat fosil Muara Karing berada.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber