
SUMENEP, RadarMadura.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep bersama sejumlah tokoh agama mendesak pemerintah daerah menutup tempat hiburan malam (THM) yang diduga beroperasi tidak sesuai ketentuan perizinan.
Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap bersama di kantor PCNU Sumenep pada Rabu (4/11) sore.
Pembacaan pernyataan sikap itu dihadiri sejumlah organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan pengasuh pondok pesantren.
Mereka menilai keberadaan sejumlah tempat hiburan malam yang ditengarai menyalahi izin telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Katib Syuriyah PCNU Sumenep KH Muhammad Bahrul Widad secara tegas meminta seluruh tempat hiburan atau kafe yang beroperasi tapi tidak sesuai izin untuk ditutup.
“Beberapa tempat yang menjadi sorotan di antaranya Mr Ball, JBL, Potre, Lotus, dan Harmoni,” katanya.
Ketua PCNU Sumenep KH Md. Widadi Rahim menjelaskan, pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus edukasi terhadap persoalan sosial.
PCNU, kata dia, tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan, tetapi berupaya menyampaikan aspirasi dan masukan kepada pemerintah.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber