
Bandara Internasional Dhoho Kediri resmi ditetapkan jadi embarkasi dan debarkasi haji reguler 2027. Sebanyak 9.641 calon jemaah haji dari 15 kabupaten/kota di Jawa Timur dijadwalkan berangkat dan pulang melalui bandara ini.
Penetapan Bandara Dhoho sebagai embarkasi dan debarkasi haji tertuang dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah RI Nomor 92 Tahun 2026 tentang Embarkasi dan Debarkasi Haji Reguler Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 21 Oktober 2026.
Sebanyak 15 daerah masuk wilayah layanan Embarkasi Dhoho meliputi Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Jombang, Kediri, Madiun, Magetan, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, dan Tulungagung. Selain itu, Kota Blitar, Kota Kediri, dan Kota Madiun.
Kementerian Haji dan Umrah juga menetapkan Wisma Surya Kediri sebagai lokasi transit jemaah haji dari wilayah layanan Embarkasi Dhoho.
Direktur PT Surya Dhoho Investama, Maksin Arisandi, menyambut penetapan tersebut. Dia menyebut kepercayaan pemerintah itu menjadi tonggak penting bagi pengembangan Bandara Dhoho sekaligus tanggung jawab untuk memastikan kesiapan pelayanan penerbangan haji.
“Alhamdulillah, penetapan ini merupakan milestone penting bagi Bandara Dhoho. Kami melihatnya sebagai sebuah peluang sekaligus tanggung jawab besar untuk mempersiapkan layanan penerbangan haji dengan sebaik-baiknya,” kata Maksin dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/11/2026).
Maksin mengatakan pihaknya akan mempercepat persiapan operasional dengan melibatkan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Persiapan itu mencakup kesiapan infrastruktur dan fasilitas bandara, pengaturan alur pergerakan jemaah, peningkatan pelayanan penumpang, hingga pemenuhan standar keselamatan dan keamanan penerbangan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber