
GONDANGLEGI – Pengoperasian Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya dinodai aksi tidak bertanggung jawab. Empat titik rambu rusak di Jalan Raya Ketawang, Gondaglegi tidak lepas dari kejahilan pelaku. Satu rambu dirobohkan, sedangkan ketiga titik lainnya ditutup kantong kresek.
Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH). Juga melibatkan Dishub Kabupaten Malang dan UPT P3LLAJ Malang.
”Sedang dilakukan pendalaman,” ujar Kepala Seksi Angkutan Jalan Dishub Jawa Timur Cito Eko Yuly Saputro kemarin.
Menurut Cito, perusakan fasilitas umum tidak bisa dibenarkan. Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Fokusnya menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
Sambil menunggu hasil penyelidikan petugas, pihaknya memasang rambu yang roboh tersebut. Namun lokasinya bergeser sekitar 200 meter ke arah selatan. Sedangkan tiga rambu yang sebelumnya ditutupi kresek sudah dibuka kembali.
“Sudah dipasang lagi. Melibatkan Dishub Jatim, Dishub Kabupaten Malang, camat, dan kepolisian,” jelasnya.
Terpisah, Kasihumas Polres Malang AKP .M Budiono menyampaikan, kejadian tersebut telah ditindaklanjuti oleh kepolisian sektor setempat. “Sudah ditindaklanjuti Polsek,” ucapnya kemarin.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber