
Kediri, Beritasatu.com – Bandara Internasional Dhoho, Kediri, Jawa Timur resmi ditetapkan sebagai embarkasi dan debarkasi haji reguler untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi.
Penetapan tersebut diharapkan mempermudah akses keberangkatan dan kepulangan jemaah haji, khususnya masyarakat di wilayah Jawa Timur bagian selatan.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2026 tentang Embarkasi dan Debarkasi Haji Reguler Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 21 Oktober 2026.
Melalui penetapan tersebut, Bandara Dhoho diproyeksikan melayani 9.641 calon jemaah haji dari 15 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Wilayah layanan tersebut meliputi Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Jombang, Kediri, Madiun, Magetan, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Kota Blitar, Kota Kediri, dan Kota Madiun.
Selain menetapkan Bandara Dhoho sebagai embarkasi dan debarkasi, Kementerian Haji dan Umrah juga menunjuk Wisma Surya Kediri sebagai tempat transit jemaah haji dari wilayah layanan Embarkasi Dhoho.
Fasilitas tersebut akan mendukung proses pelayanan jemaah, mulai dari persiapan keberangkatan hingga pemulangan setelah menunaikan ibadah haji.
“Alhamdulillah, penetapan ini merupakan milestone penting bagi Bandara Dhoho. Kami melihatnya sebagai sebuah peluang sekaligus tanggung jawab besar untuk mempersiapkan layanan penerbangan haji dengan sebaik-baiknya,” kata Direktur PT Surya Dhoho Investama, Maksin Arisandi, Sabtu (7/11/2026).
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber