
JombangBanget.id – Eks Kantor Kecamatan Diwek di Jalan Raya Diwek, Kabupaten Jombang resmi beralih menjadi aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur setelah dihibahkan Pemkab Jombang.
Sebagai bagian dari kesepakatan hibah antarpemerintah daerah, Pemprov Jatim menyerahkan gedung UPTD Pengairan di Jalan KH Wahid Hasyim kepada Pemkab Jombang.
Peralihan kedua aset tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pemanfaatan gedung masing-masing pemerintah daerah.
’’Proses hibah kedua gedung tersebut merupakan kesepakatan antara Pemkab Jombang dan Pemprov Jatim dan sudah dilakukan,’’ kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang, M Nashrulloh, (6/11).
Eks kantor Kecamatan Diwek dihibahkan Pemkab Jombang untuk dimanfaatkan sebagai kantor UPTD Pengairan milik Pemprov Jatim.
Sementara gedung UPTD Pengairan di Jalan KH Wahid Hasyim yang sebelumnya milik provinsi diserahkan kepada Pemkab Jombang.
Dengan hibah tersebut, status kepemilikan kedua gedung kini telah beralih sesuai kesepakatan.
Pemkab Jombang selanjutnya memiliki hak pengelolaan atas gedung yang diterima dari Pemprov Jatim, begitu pula sebaliknya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber