Sidoarjo (beritajatim.com) – Polresta Sidoarjo terus mengoptimalkan kualitas pelayanan publik melalui program SIMANTAP (SIM Malam Pelayanan Terpadu Satu Atap). Program ini menghadirkan layanan SIM Keliling pada malam hari untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, tetapi terkendala waktu pada pagi maupun siang hari.

Untuk memastikan pelayanan berjalan optimal, Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP Fahrian Saleh Siregar dan Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra melakukan pengecekan langsung layanan SIMANTAP di Pos Polisi Taman Pinang Indah, Sabtu (7/11/2026) malam.

Pengecekan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Polresta Sidoarjo dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kepolisian yang mudah, nyaman, dan fleksibel.

Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra mengatakan, program SIMANTAP merupakan salah satu bentuk implementasi program Sidoarjo Ada Solusi. Melalui layanan ini, masyarakat yang tidak memiliki kesempatan mengurus perpanjangan SIM pada jam kerja tetap dapat memperoleh pelayanan pada sore hingga malam hari.

“Melalui SIMANTAP sesuai dengan program kami Sidoarjo Ada Solusi, yakni memberikan kesempatan bagi masyarakat atau pemohon perpanjangan SIM A maupun C yang tidak dapat mengurus di waktu pagi atau siang hari, masih tetap dapat melakukannya pada waktu sore sampai malam hari,” ujar Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra, Minggu (8/11/2026).

Selain memberikan kemudahan dari sisi waktu, SIMANTAP juga menjadi upaya Polresta Sidoarjo untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Dengan menghadirkan layanan di lokasi yang lebih mudah dijangkau, masyarakat diharapkan dapat mengurus perpanjangan SIM secara lebih praktis.

Program tersebut sekaligus mencerminkan semangat pelayanan Polri yang mengedepankan kedekatan dan kebersamaan dengan masyarakat. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya tanpa harus terkendala waktu dan turut mendukung tertib lalu lintas,” tambahnya.

Melalui SIMANTAP, Polresta Sidoarjo berharap akses pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C semakin mudah bagi masyarakat. Kehadiran layanan pada malam hari ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan berlalu lintas. [isa/suf]

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *