Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengusut praktik jual beli solar dari tangki truk pengangkutan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di sekitar kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut praktik jual beli solar subsidi dari tangki truk ke tempat lain itu berlangsung puluhan tahun.

“Saya bilang ke Pak Fikser (Kepala DLH), kalau itu amar ma’ruf nahi munkar, kalau itu kebenaran, tolong dibuka dan harus berani buka,” ujarnya, Minggu (8/11/2026).

“Aktivitas jual beli solar subsidi di sekitar TPA Benowo ini saya pastikan diproses hukum. Matur nuwun (terima kasih) teman-teman DLH yang sudah berani bongkar hal-hal tidak benar seperti ini,” tegasnya.

PT RADIO FISKARIA JAYA SUARA SURABAYA, Suara Surabaya Media www.suarasurabaya.net adalah portal berita yang berdiri sejak tahun 1999, bagian dari Suara Surabaya Media yang lahir sejak 11 Juni 1983

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *