Aksi peletakan batu di atas rel sempat mengganggu perjalanan dua kereta api jalur rel Sumbergempol-Ngunut, Tulungagung, Minggu (20/9).

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan gangguan terdeteksi pada pukul 09.45 WIB setelah masinis KA 302 (KA Barang Parcel Tengah) melaporkan adanya batu yang sengaja diletakkan di atas rel di KM 147+7/9 oleh orang tidak bertanggung jawab.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan sarana dan prasarana perkeretaapian. Tindakan meletakkan batu atau benda lain di atas rel bukan hanya merugikan KAI, tetapi juga mengancam keselamatan publik,” kata Tohari di Madiun melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/9).

KAI Daop 7 Madiun segera mengerahkan petugas setelah menerima laporan tersebut. Koordinasi dilakukan dengan petugas keamanan Stasiun Sumbergempol dan Ngunut pada pukul 09.46 WIB.

Tim pengamanan tiba di lokasi pada pukul 09.55 WIB dan berhasil membersihkan jalur dari batu pada pukul 10.08 WIB sehingga lintasan kembali dinyatakan aman untuk dilalui kereta.

Akibat kejadian itu, dua perjalanan kereta api sempat terdampak, yakni KA 302 dan PLB 269B atau KA Matarmaja.

Tohari menegaskan tindakan menempatkan benda asing di atas rel merupakan pelanggaran hukum yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api, penumpang maupun petugas.

Menurut dia, larangan merusak atau melakukan tindakan yang mengakibatkan tidak berfungsi prasarana dan sarana perkeretaapian telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *