Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur menyatakan siap menghadapi praktik mafia tanah yang mengancam aset milik pemerintah provinsi.

Menurut Emil, pengamanan aset pemerintah menjadi prioritas pemerintah terutama pada lahan yang digunakan untuk kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah.

Pernyataan tegas Wagub Jatim tersebut disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (21/9/2026).

Dalam paripurna itu, terungkap masih terdapat 411 bidang tanah milik Pemprov Jatim yang berstatus idle atau belum dimanfaatkan secara optimal.

Emil menjelaskan, status idle tidak serta-merta membuat aset tersebut bisa langsung dimanfaatkan. Menurutnya, validasi tetap harus dilakukan dengan melihat status penggunaan, status hukum, tata ruang dan kelayakan pemanfaatan.

PT RADIO FISKARIA JAYA SUARA SURABAYA, Suara Surabaya Media www.suarasurabaya.net adalah portal berita yang berdiri sejak tahun 1999, bagian dari Suara Surabaya Media yang lahir sejak 11 Juni 1983

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *