:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Batu-Misterius-di-Rel-Jalur-Madiun-Ancam-Keselamatan-KAI-Peringatkan-Sanksi-15-Tahun-Penjara.jpg)
SURYAMALANG.COM, KEDIRI – Aksi peletakan batu secara sengaja oleh orang tidak dikenal di jalur rel petak antara Stasiun Sumbergempol dan Stasiun Ngunut di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur di bawah pengelolaan KAI Daop 7 Madiun sempat mengancam keselamatan perjalanan kereta api, Minggu (20/9/2026).
Berkat laporan cepat dari masinis, petugas gabungan KAI Daop 7 Madiun langsung bergerak melakukan pembersihan.
Menanggapi insiden tersebut, KAI menegaskan pelaku dapat dijerat Undang-Undang Perkeretaapian.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan benda batu tersebut ditemukan di KM 147+7/9, tepatnya pada petak jalan antara Stasiun Sumbergempol dan Stasiun Ngunut, sekitar pukul 09.45 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas KAI Daop 7 Madiun langsung melakukan pengamanan di sekitar lokasi.
Tohari menegaska batu yang berada di atas jalur rel berpotensi membahayakan perjalanan kereta apabila tidak segera disingkirkan.
Selain batu, tindakan meletakkan benda asing lainnya di atas rel juga merupakan perbuatan yang membahayakan perjalanan kereta api.
“Meletakkan batu atau benda lain di atas rel bukan hanya merugikan KAI, tetapi juga mengancam keselamatan publik,” kata Tohari, Senin (21/9/2026).
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber