:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/umrah-bermasalah-PT-Anisa-Ahmada-Travelindo.jpg)
SURYA.CO.ID, JOMBANG – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mendalami indikasi penyimpangan pengelolaan dana jemaah umrah pada PT Annisa Ahmada Travelindo.
Dugaan itu mengarah pada skema penggunaan uang pendaftar baru untuk membiayai pendaftar lama yang mirip dengan pola Ponzi pada travel bermasalah.
Kementerian kini tengah memproses pendalaman menyeluruh guna memastikan pangkal masalah yang memicu kegagalan berangkat serta kendala kepulangan jemaah di Tanah Suci.
Kemenhaj mencatat ada hampir 4.000 calon jemaah dari berbagai daerah yang terdaftar di agen travel itu.
Dengan asumsi setoran Rp 30 juta per orang, total dana masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan menembus angka Rp 120 miliar.
“Kalau kita asumsikan semua rata-rata membayar Rp30 juta, itu artinya Rp120 miliar yang harus dipertanggungjawabkan oleh travel ini,” bebernya.
Guna mencegah bertambahnya korban, pemerintah resmi memblokir akses pendaftaran travel itu pada sistem Sisko Patuh.
“Setelah kita tutup, peluang mereka untuk mendaftarkan di Sisko Patuh kita tutup sehingga mereka tidak bisa mendaftarkan lagi,” tegas Gus Irfan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber