Kepala Bakorwil III Malang, Asep Kusdinar, saat membuka kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Bersama Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, dan Kepala BNNP Jawa Timur-Bakorwil III Malang-Humas Bakorwil III Malang

Kepala Bakorwil III Malang Asep Kusdinar menegaskan perlindungan anak dan remaja harus menjadi prioritas dalam kebijakan tersebut. Kemudahan akses terhadap vape dinilai perlu diimbangi dengan pengawasan yang lebih ketat.

Pesan itu disampaikan Asep saat membuka Sosialisasi Surat Edaran Bersama Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur dan Kepala BNNP Jawa Timur tentang pembatasan dan pengawasan vape atau rokok elektronik di Kota Malang, Selasa (8/9/2026).

Asep mengatakan bahwa generasi muda merupakan aset sekaligus masa depan bangsa. Karena itu, menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika menjadi tanggung jawab bersama.

Menurutnya, persoalan penyalahgunaan narkotika tidak hanya menyangkut aspek hukum dan keamanan. Dampaknya juga dapat merembet ke sektor kesehatan, pendidikan, keluarga, produktivitas, hingga masa depan generasi muda.

“Perhatian terhadap penggunaan vape atau rokok elektronik menjadi penting, khususnya ketika produk tersebut semakin mudah ditemukan dan semakin dekat dengan kehidupan anak-anak dan remaja,” demikian substansi sambutan Asep dalam kegiatan tersebut.

Karena itu, menurut Asep, pembatasan dan pengawasan tidak mungkin hanya dibebankan kepada satu pihak. Diperlukan keterlibatan pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, pelaku usaha, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan.


Peserta yang hadir dalam sosialisasi memperketat pembatasan dan pengawasan terhadap produksi hingga penggunaan vape atau rokok elektronik terus didorong di Bakorwil III Malang-Bakorwil III Malang. -Humas Bakorwil III Malang

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *