Mas Bechi diketahui telah menjalani pembebasan bersyarat setelah sebelumnya divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, membenarkan bahwa Mas Bechi telah keluar dari Lapas Malang melalui program pembebasan bersyarat.

Berdasarkan data pemasyarakatan, Mas Bechi mulai ditahan sejak 8 Juli 2022. Selama menjalani proses hukum dan masa pidana, ia beberapa kali berpindah tempat penahanan. Mas Bechi kemudian menjalani pidana di Lapas Kelas I Malang sejak 2 September 2024.

“Yang bersangkutan benar sudah keluar lapas karena mendapatkan pembebasan bersyarat,” ujar Christo, Senin (21/9/2026).

Christo menjelaskan, Mas Bechi mendapatkan sejumlah remisi selama menjalani masa pidana, baik remisi keagamaan maupun remisi umum yang diberikan setiap 17 Agustus.

Dengan perhitungan remisi tersebut, dua pertiga masa pidananya jatuh pada Agustus 2025. Mas Bechi kemudian mendapatkan keputusan pembebasan bersyarat pada 15 Agustus 2025 dan keluar dari Lapas Malang pada 20 Agustus 2025.

Pemberian pembebasan bersyarat tersebut, kata Christo, didasarkan pada pemenuhan persyaratan yang berlaku bagi warga binaan. Salah satu pertimbangannya adalah hasil penilaian Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Menurut penilaian TPP, Mas Bechi dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Ia juga mengikuti program pembinaan yang diberikan Lapas, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *