:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/lapas-madiun-razia.jpg)
SURYA.CO.ID MADIUN – Razia gabungan di Lapas Pemuda Madiun menyasar lima blok hunian dengan 868 warga binaan. Petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba, tetapi mengamankan sejumlah barang terlarang seperti pisau modifikasi, paku, kawat, hanger besi hingga gunting.
Razia berlangsung di Lapas Pemuda Madiun, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur. Kegiatan melibatkan petugas Lapas, TNI-Polri, BNNK Kediri, serta Bapas Kelas II Madiun.
Razia dipimpin langsung Kalapas Pemuda Madiun Rudi Kristiawan. Sebelum penyisiran, seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diminta keluar dari kamar atau sel dan berkumpul di lapangan dalam Lapas.
Puluhan petugas kemudian menyisir kamar di lima blok hunian untuk mencegah adanya Halinar, yakni handphone, pungutan liar, dan narkoba, termasuk barang-barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami melaksanakan kegiatan razia gabungan secara bersama dan serentak di seluruh blok yang kita punya. Adapun yang kita punya blok ada lima blok, yang pertama Blok A Maximum Security, Blok B Medium Security, Blok C dan Blok D Medium Security, dan Blok E adalah blok Straf cell,” kata Rudi, Senin (21/9/2026).
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba. Namun, sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian tetap ditemukan dan langsung diamankan.
Barang-barang tersebut antara lain kartu, paku, colokan listrik lama, pinset, pisau modifikasi, pisau cukur, korek api, kawat, hanger berbahan besi, gunting, hingga sejumlah benda lainnya.
Rudi sempat mencurigai benda yang digulung dan dibalut dengan puluhan karet gelang hingga berbentuk bulat. Setelah dibelah, benda tersebut ternyata hanya berisi kain.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber