
Mojokerto (beritajatim.com) – Unit Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap seorang warga di Jalan Raya Pugeran, Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Satu di antaranya bahkan sempat kabur ke Bali.
Kedua tersangka masing-masing berinisial AGS (31), warga Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, dan ALF (27), warga Kecamatan Kemlagi yang berdomisili di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. ALF diamankan saat kabur ke Bali usai AGS diamankan terlebih dahulu.
Waka Polres Mojokerto, Kompol Grandika Indera Waspada, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Raya Pugeran, Kecamatan Gondang. Korban AS (20), warga Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
“Korban saat itu bersama dua saudaranya dalam perjalanan pulang setelah mencari makan di wilayah Kecamatan Gondang. Saat melintas di Jalan Raya Pugeran, korban melihat rombongan orang yang sedang melakukan konvoi dari arah barat. Korban kemudian menepi ke pinggir jalan,” ungkapnya, Selasa (22/9/2026).
Ketika korban berada di pinggir jalan, lanjutnya, beberapa orang dari rombongan tersebut menghampiri korban dan kedua saudaranya. Selanjutnya terjadi kekerasan terhadap korban. Tersangka AGS diduga memukul korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong pada bagian pipi sebelah kanan.
“Korban dipukul oleh AGS pada bagian bawah mata kanan. Sementara tersangka ALF diduga memukul korban satu kali pada bagian leher sebelah kiri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka ringan. Kasus tersebut kemudian ditindaklanjuti setelah polisi menerima laporan dari masyarakat,” katanya.
Dari laporan masyarakat, lanjutnya, masyarakat menyampaikan melihat adanya pengeroyokan terhadap seorang laki-laki di lokasi kejadian. Dari informasi masyarakat tersebut, Unit Jatanras kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku.
“Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan AGS yang sebelumnya telah diamankan anggota Polsek Gondang. Pemeriksaan dan penyelidikan selanjutnya mengarah kepada keterlibatan AGS dan ALF dalam kejadian tersebut. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari AGS,” urainya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber