Mojokerto, blok-a.com – Aksi konvoi sekelompok orang di Jalan Raya Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, berujung kekerasan terhadap seorang pemuda. Dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut kini telah diamankan Satreskrim Polres Mojokerto. Kedua tersangka masing-masing Agus Setiya Budi (31), warga Kecamatan Kemlagi, dan Alfiyan Bagus Firmansyah alias Petot (27), warga Kecamatan Kemlagi yang […]

Konvoi Berujung Pengeroyokan, Dua Tersangka Ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto dipublikasikan oleh Blok-a.com.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *