“Karena itu Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Agama untuk membatalkan jabatan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya periode 2026-2030,” ujar Marwan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *