Malang (beritajatim.com) – Fraksi PKS DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota Malang mempertimbangkan moratorium pemberian izin baru tempat penjualan minuman beralkohol mulai 2027. Pertimbanganya, sejak moratorium dicabut pada 2023 hingga saat ini terdapat 42 izin yang telah diterbitkan.

PKS menilai kebijakan perizinan minuman beralkohol tidak boleh hanya melihat aspek ekonomi dan penerimaan daerah. Tetapi juga dampak sosial, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat. Apalagi Kota Malang sudah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

“Kami banyak menerima aspirasi dari para ulama, tokoh masyarakat, maupun orang tua yang menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak sosial peredaran minuman beralkohol. Karena itu, kami memandang perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap jumlah tempat usaha yang sudah ada, lokasi, kepatuhan terhadap perizinan, serta efektivitas pengawasan yang dilakukan pemerintah,” kata Ulum saat laporan pendapat Fraksi PKS pada pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Ulum mengatakan dengan jumlah tempat usaha yang sudah ada saat ini Pemkot Malang perlu melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum membuka ruang bagi penerbitan izin baru. Sebab masih ditemukannya pelanggaran di lapangan seperti penindakan terhadap penjualan minuman beralkohol yang tidak sesuai izin maupun tanpa izin.

“Menurut kami, posisi yang ada sekarang sudah cukup. Yang perlu dilakukan bukan menambah jumlah tempat penjualan baru, tetapi memastikan yang sudah ada benar-benar tertib dan memenuhi seluruh ketentuan. Kami tidak sedang mempersoalkan keberadaan usaha yang legal, tetapi ingin memastikan bahwa pertumbuhan perizinan tetap sejalan dengan daya dukung wilayah, ketertiban dan perlindungan masyarakat,” ujar Ulum.

“Jadi, prinsip kami jelas: izin baru dimoratorium untuk sementara, sementara izin yang sudah ada dievaluasi secara berkala dan ketat saat pembaruan. Pemerintah perlu memastikan kebijakan perizinan minol tidak hanya berorientasi pada aspek penerimaan daerah, tetapi juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan dampak sosialnya,” kata Ulum. (luc/but)

document.getElementById(“comment”).setAttribute( “id”, “abd691eb2be65b6c42a9009b3fba362e” );document.getElementById(“f98b4317b4”).setAttribute( “id”, “comment” );

Beritajatim.com adalah media online berbasis di Surabaya, dan fokus pada pemberitaan di wilayah Jawa Timur. Sejak awal, beritajatim.com memegang teguh kaidah jurnalistik dalam pemberitaan, sehingga aspek akurasi, disiplin verifikasi, independen, melekat kuat di setiap berita Selengkapnya

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *