
Kediri (ANTARA) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri, Jawa Timur bersama aparat penegak hukum (APH) menggelar razia gabungan di seluruh kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Kelas II A Kediri Gatot Tri Rahardjo mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dengan TNI, Polri, dan BNN untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan bersih dari narkoba maupun telepon seluler ilegal.
“Kami bersinergi dengan TNI, Polri, dan BNN melalui razia gabungan serta tes urine di Blok A, B, dan C. Alhamdulillah, hasil penggeledahan tidak menemukan handphone maupun narkoba, dan seluruh hasil tes urine dinyatakan negatif,” katanya di Kediri, Selasa.
Razia tersebut menyasar kamar hunian di Blok A, B, dan C. Kegiatan melibatkan personel Kodim 0809/Kediri, BNN Kota Kediri, Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Subdenpom V/2-2 Kediri, dan Polres Kediri Kota.
Dalam penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh tersebut, petugas tidak menemukan telepon seluler maupun narkoba. Namun, petugas mengamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Barang tersebut meliputi sembilan sendok aluminium, 10 paku, 12 korek gas, tiga senjata tajam, satu jarum/pinset, tiga set kartu remi, dan satu set domino.
Seluruh barang temuan kemudian diamankan untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihaknya menambahkan, razia gabungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas Kediri mewujudkan Zero Halinar, yakni bebas dari telepon seluler, pungutan liar, dan narkoba, sekaligus tindak lanjut terhadap 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber