:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kantor-PT-Annisa-Ahmada-Travelindo-yang-tertutup.jpg)
SURYA.CO.ID, JOMBANG – Konflik pemulangan jemaah umrah yang memanfaatkan jasa PT Annisa Ahmada Travelindo ITS Grup kian memanas.
KBIHU Muslimat NU Jombang melayangkan tuntutan tegas agar travel itu memproses ganti rugi tiket kepulangan yang terpaksa dibeli sendiri oleh para jemaah maupun ditalangi pengurus.
Selain ganti rugi finansial, pengurus KBIHU juga meminta dokumen sertifikat aset diserahkan sebagai jaminan hingga seluruh kewajiban pembayaran dituntaskan.
Divisi Umrah KBIHU Muslimat NU Jombang Ema Umiyyatul Chusnah atau Ning Ema menjelaskan sebanyak 74 jemaah terpaksa merogoh kocek pribadi demi membeli tiket pulang.
Dari total jemaah itu, 71 orang merupakan bagian dari KBIHU Muslimat NU Jombang sedangkan tiga sisanya adalah jemaah luar rombongan.
Ning Ema bahkan menggunakan dana pribadi untuk menalangi pembelian tiket bagi 11 jemaah yang tidak memiliki dana mandiri.
Biaya penggantian tiket yang wajib disetorkan travel mencapai kisaran Rp7,2 juta untuk tiap-tiap jemaah.
Pihaknya memastikan bakal terus mengawal hak-hak jemaah hingga memperoleh penggantian penuh dari travel itu.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber