
Nasaruddin meminta waktu tiga hari kepada Komisi VIII DPR untuk menuntaskan permasalahan tersebut. Saat ini, belum ada perkembangan yang bisa disampaikan karena Kementerian Agama menunggu hasil pendalaman secara obyektif.
“Saya bisa melakukan apapun yang penting demi bangsa dan negara, apalagi demi Bapak Presiden. Jadi saya kira cukup sekian, beri waktu saya 3 hari. Saya akan memberikan informasi kepada Bapak,” ujar Nasaruddun.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan bahwa masalah ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia kerja atau panitia khusus untuk menemukan fakta-fakta di lapangan. Sehari sebelumnya pada Senin, 21 September 2026, Komisi VIII DPR telah menggelar rapat dengan Forum Komunikasi untuk Perubahan UINSA yang membahas tentang penolakan penetapan Akhmad Muzakki sebagai rektor.
Pada Senin, 21 September kemarin, mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel menyegel gerbang utama kampus dan mendirikan posko aksi untuk menuntut Akhmad Muzakki mundur dari jabatan rektor. Wakil Presiden Dewan Eksekutif Mahasiswa UINSA, Fadlurrakhman Fazle Purwardana, mengatakan bahwa penyegelan itu merupakan aksi protes lanjutan yang telah dimulai pada Ahad.
“Penyegelan ini menjadi bukti kekecewaan teman-teman. Kekecewaan dan harapan agar semua tuntutan dipenuhi sekarang menjadi lebih nyata,” kata Fadlurrakhman di Surabaya seperti dikutip dari Antara.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan delapan poin tuntutan kepada pimpinan UINSA. Tuntutan utama, yakni meminta Rektor UINSA Akh Muzakki mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya.
Mahasiswa juga menuntut pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan kampus serta pembenahan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Selain itu, massa meminta pemenuhan hak mahasiswa baru yang sempat tertunda, evaluasi fasilitas kampus, perbaikan tata kelola keterbukaan informasi publik, serta evaluasi kuota penerimaan mahasiswa baru. Mahasiswa juga memasukkan pencabutan aturan jam malam di lingkungan kampus dalam daftar tuntutan yang disampaikan kepada pihak rektorat.●
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber