
BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi secara bertahap mulai menyerahkan lapak kepada 560 pedagang terverifikasi di Pasar Induk Banyuwangi usai proyek revitalisasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) rampung.
“Rencananya mulai kami operasikan pada Oktober 2026, dan para pedagang telah kami sosialisasikan, dan mulai serah terima lapak yang akan ditempatinya,” kata Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskop UMP) Kabupaten Banyuwangi Heny Sugiharti di Banyuwangi, Selasa (22/9).
Menurut dia, sejumlah pedagang mulai mengurus administrasi di lokasi Pasar Banyuwangi dan mereka diberi kesempatan untuk meninjau dan mengenali lokasi lapak masing-masing.
Heny menyebutkan, berdasarkan pendataan pedagang saat relokasi sebelumnya terdapat sebanyak 560 pedagang yang lolos verifikasi dan validasi.
“Ada 560 pedagang yang lolos verval, mereka ini masuk prioritas pertama yang akan menempati pasar, dan mereka juga kami beri kesempatan untuk mengecek tempat dan utilitasnya,” kata dia.
Untuk memberikan ruang adaptasi sekaligus menghindari kepadatan, lanjut dia, peninjauan lapak dilakukan secara bergelombang berdasarkan kelompok pedagang.
Heny menyampaikan pada tahap awal dimulai dari pedagang dengan nomor urut 1-50, kemudian dilanjutkan kelompok berikutnya sekitar 60 pedagang.
Diskop UMP setempat, kata dia, menargetkan persiapan 560 pedagang prioritas satu dapat diselesaikan dalam pekan ini, dan setelah itu proses akan dilanjutkan dengan penataan bagi kelompok pedagang prioritas dua (di luar 560 pedagang).
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber