
Kediri (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri menggelar razia gabungan bersama sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH), Selasa (22/9/2026). Dalam razia tersebut petugas menemukan sejumlah barang berbahaya mulai korek api hingga senjata tajam (sajam)
Razia melibatkan unsur Kodim 0809/Kediri, BNN Kota Kediri, Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Subdenpom V/2-2 Kediri, serta Polres Kediri Kota.
Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB dengan sasaran seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Blok A, B dan C.
Penggeledahan dilakukan petugas Lapas bersama personel APH dengan tetap mengedepankan ketelitian serta prosedur pengamanan pemasyarakatan.
Razia dipimpin Kepala Lapas Kelas IIA Kediri Gatot Tri Rahardjo bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Roqib Abror sebagai koordinator kegiatan.
Turut terlibat Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Bambang Setiawan, Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja) Heru Sulistya, serta Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Aryo Pratama W.K.
Tim penggeledahan kemudian dibagi menjadi tiga kelompok. Masing-masing dipimpin Bambang Setiawan, Heru Sulistya dan Aryo Pratama W.K.
Dari hasil pemeriksaan seluruh kamar hunian, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber