jatimnow.com – Jumlah perusahaan yang memegang sertifikasi industri hijau di Indonesia masih sangat minim. Dari sekitar 29.000 hingga 30.000 industri yang beroperasi secara nasional, jumlah yang resmi mengantongi penetapan sebagai industri hijau tercatat kurang dari 100 perusahaan.

Kondisi tersebut mendorong Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur meminta media massa mengambil peran lebih tegas dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap aktivitas industri.

Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, menyampaikan hal itu dalam acara Media Gathering Cargill Gresik Plant di Pasuruan, Rabu (23/9/2016).

Ia menyebut minimnya angka sertifikasi memperlihatkan bahwa penerapan prinsip ramah lingkungan di sektor industri nasional masih menghadapi hambatan besar.

“Dari sekitar 29 ribu sampai 30 ribu industri di Indonesia, yang ditetapkan sebagai industri hijau masih kurang dari 100 perusahaan. Artinya, masih sangat kecil,” kata Lutfil.

Lutfil menilai, proses sertifikasi yang memerlukan banyak tahapan menjadi salah satu kendala. Situasi ini menuntut jurnalis menguasai indikator teknis industri hijau agar bisa menguji klaim kelestarian yang disampaikan perusahaan, mulai dari pengelolaan limbah, efisiensi sumber daya, hingga daur ulang.

“Ke depan yang lebih penting adalah pelatihan tentang green industry. Kita harus punya kemampuan untuk memahami apakah proses industri itu sudah betul-betul peduli lingkungan, bagaimana limbahnya dan apakah bisa didaur ulang,” ujarnya.

Lutfil menegaskan, keberadaan program lingkungan dari perusahaan tetap perlu dikawal secara kritis oleh media. Tanpa kecakapan analisis dari wartawan, pers sulit menyajikan informasi yang terverifikasi dan mendalam di tengah derasnya arus informasi.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *