
Madiun (ANTARA) – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, Jawa Timur melakukan sosialisasi pembaruan data calon penerima pupuk bersubsidi tahun 2027 melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) ke petani setempat.
Menurutnya, kegiatan itu merupakan upaya untuk memberikan pemahaman kepada petani mengenai proses pendataan kebutuhan pupuk bersubsidi melalui sistem e-RDKK.
Di Kota Madiun, terdapat 34 kelompok tani berbadan hukum Indonesia (BHI) yang telah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Adapun, pembaruan data menjadi hal penting guna memastikan kebutuhan dan penerima pupuk bersubsidi tercatat secara akurat dan tepat sasaran saat penyaluran.
Pihaknya menjelaskan bahwa e-RDKK menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menetapkan penerima dan kebutuhan pupuk bersubsidi. Data petani yang tercatat mencakup nama dan NIK, kelompok tani, luas lahan, komoditas, dan kebutuhan pupuk. Selain itu, seluruh data yang telah dikumpulkan dan diinput akan diverifikasi dan validasi oleh petugas yang ditunjuk.
Dengan data kebutuhan yang akurat, diharapkan dukungan sarana produksi bagi petani dapat semakin optimal untuk menunjang produktivitas pertanian di Kota Madiun.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber